PKAD Soroti Penurunan Transfer Pusat, Bupati Aneng Tegaskan Strategi Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Rabu, 19 November 2025

Fraksi PKAD, Hino Faisal, S.Ds ketika menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026

TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/11/2025). Dalam rapat tersebut, Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) menyampaikan pandangan umum melalui juru bicaranya, Hino Faisal, yang menyoroti turunnya alokasi dana pusat dan arah belanja daerah.

Pandangan ini merupakan kelanjutan dari penyampaian Nota Keuangan dan pidato pengantar Bupati Anambas, Aneng, sehari sebelumnya.

PKAD: Penurunan Dana Pusat Harus Diantisipasi Serius

Dalam penyampaiannya, Hino Faisal menggarisbawahi penurunan alokasi transfer pemerintah pusat sebesar Rp79,14 miliar atau 12 persen, terutama pada Dana Bagi Hasil (DBH). Menurutnya, kondisi ini dapat memengaruhi ruang fiskal daerah jika tidak diantisipasi dengan langkah penguatan pendapatan.

“Fraksi PKAD mendorong pemerintah daerah memperkuat sumber pendapatan, termasuk optimalisasi PAD, agar penurunan transfer pusat tidak berdampak pada pelayanan publik,” ujar Hino.

Soroti Belanja Daerah Rp966 Miliar dan Kenaikan Belanja Modal

PKAD juga menyoroti struktur belanja daerah dalam Ranperda APBD 2026 yang mencapai Rp966,34 miliar. Belanja operasi yang naik 13 persen dan belanja modal yang melonjak 46 persen disebut harus diarahkan lebih tepat sasaran.

“Belanja modal yang meningkat signifikan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi,” tegasnya.

Fraksi PKAD mengapresiasi upaya pemerintah menyusun anggaran secara transparan, namun tetap meminta efisiensi belanja dan fokus pada program prioritas.

“Kami berharap proses pembahasan berjalan kondusif, sehingga APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” tambah Hino.

Bupati Aneng: Pemerintah Siapkan Strategi Perkuat Kemandirian Fiskal

Menanggapi pandangan PKAD, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi terhadap kondisi fiskal daerah. Ia mengakui bahwa tingginya ketergantungan Anambas terhadap transfer pusat menjadi tantangan dalam penyusunan APBD 2026.

“Kami menyadari kerentanan APBD jika sepenuhnya bergantung pada dana pusat. Karena itu pemerintah telah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal,” jelas Aneng.

Bupati memaparkan tiga langkah utama yang sedang diprioritaskan:

Optimalisasi PAD melalui perbaikan tata kelola pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, hingga pengembangan sumber pendapatan baru dari sektor pariwisata dan perikanan.

Efisiensi belanja daerah, sehingga ruang fiskal pembangunan tetap terjaga meskipun terjadi penurunan DBH.

Pengendalian belanja pegawai, agar penyesuaian gaji ASN dan PPPK tidak mengganggu program prioritas.

Belanja Modal Diprioritaskan untuk Infrastruktur Dasar

Terkait kenaikan belanja modal 46 persen, Bupati menegaskan bahwa anggaran tersebut diprioritaskan untuk infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas antarwilayah.

“Belanja modal tahun 2026 dipastikan menyasar pembangunan jalan, irigasi, dan jaringan pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran melalui verifikasi data yang lebih ketat.

Sinergi Pemerintah dan DPRD Jadi Kunci Pengesahan APBD 2026

Di akhir penyampaiannya, Bupati Aneng kembali berterima kasih kepada Fraksi PKAD yang telah memberikan dukungan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2026.

“Kami berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga, sehingga APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang membawa manfaat luas bagi masyarakat Anambas,” tutupnya.