PLN Batam Raih Penghargaan Paritrana Award dari Pemprov Kepri, Bukti Komitmen terhadap Perlindungan Pekerja

Selasa, 04 November 2025

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, kepada Samsul Bahri, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, yang hadir mewakili manajemen perusahaan dalam acara penganugerahan di Gedung Daerah Provinsi Kep

TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – PT PLN Batam kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, kepada Samsul Bahri, Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, yang hadir mewakili manajemen dalam acara penganugerahan di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan kepada instansi pemerintah, badan usaha, dan lembaga yang berkomitmen tinggi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa aspek, di antaranya cakupan kepesertaan, inovasi perlindungan pekerja, serta kepemimpinan institusi dalam pelaksanaan program jaminan sosial.

Dukung Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap perlindungan sosial pekerja, PLN Batam sebelumnya telah memberikan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 pekerja rentan di wilayah Kepulauan Riau.
Program ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Apresiasi Gubernur Kepri atas Komitmen PLN Batam dan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan serta PLN Batam atas dedikasi dan kolaborasinya dalam melindungi para pekerja di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

“Paritrana Award bukan sekadar simbol apresiasi, tetapi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja. Melalui penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan semangat bersama untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kepulauan Riau,” ujar Gubernur Ansar, Senin (3/11/2025).

Gubernur Ansar menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Kepri, kata dia, terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan, tidak hanya bagi pekerja formal tetapi juga kelompok pekerja rentan seperti nelayan, petani, hingga pengemudi transportasi daring.

“Tahun 2025, kami akan memperluas program perlindungan ini agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

PLN Batam Tegaskan Komitmen terhadap Kesejahteraan dan SDM Unggul

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan PLN Batam dalam mengedepankan kesejahteraan pekerja serta tanggung jawab sosial perusahaan.

“Dengan diterimanya Paritrana Award ini, PLN Batam semakin memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang tidak hanya unggul secara teknis dan bisnis, tetapi juga unggul secara sosial dan tata kelola sumber daya manusia,” ujarnya.

Samsul menambahkan, PLN Batam akan terus mengembangkan berbagai program perlindungan pekerja serta memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial di Kepulauan Riau.

“Kami mensyukuri pengakuan ini sebagai bukti bahwa PLN Batam tidak hanya fokus pada penyediaan energi listrik, tetapi juga serius memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor rentan,” tutup Samsul Bahri.

Tentang Paritrana Award

Sebagai informasi, Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Tujuannya adalah untuk mendorong peran aktif pemerintah daerah dan badan usaha dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.