
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman (transkepri.com/fauzi)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN - Penerapan kesetaraan gender dalam bentuk saling menghargai, mendukung, dan paham tentang peran masing-masing antara suami dan istri sangat penting dalam menjaga keseimbangan rumah tangga.kata Malida Roza, S.P Kabid Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman, Selasa (28/10/2025)
Setiap pihak baik laki-laki atau perempuan memiliki ruang yang sama dalam seluruh aspek kehidupan, seperti pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan tanpa perlakuan diskriminasi.
"Lakukanlah komunikasi secara terbuka dalam penentuan peran yang akan dikerjakan dengan mempertimbangkan kondisi pekerjaan, waktu, dan energi yang dimiliki masing-masing pihak,
"Misalnya, suami dapat membantu memasak dan belanja kebutuhan rumah tangga, sedangkan istri mengelola keuangan rumah tangga dan membereskan rumah sedang anak dapat diajarkan untuk membantu merapikan tempat tidur, mencuci piring, dan menyiapkan meja makan,
"Keluarga dapat membuat daftar tugas rumah tangga dan melakukan kesepakatan bersama. Peran-peran tersebut kemudian dapat saling bertukar sesuai dengan kesibukan masing-masing, namun demikian, fleksibilitas pembagian peran tersebut harus didasarkan pada rasa saling mengerti, sehingga tercipta pembagian tugas yang setara dan saling mendukung, ungkap Malida Roza. (fauzi)