Pemkab Bintan dan KPK RI Perkuat Sinergi Cegah Korupsi, Bupati Roby Tegaskan Transparansi Total dalam Pemerintahan

Selasa, 14 Oktober 2025

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K/f: ist

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi dan Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Senin (13/10).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Bintan dan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di bidang pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Bupati Roby: Transparansi Total Adalah Kunci

Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang hadir didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti dan Sekretaris Daerah Ronny Kartika, menegaskan pentingnya membangun budaya pemerintahan yang berintegritas dan terbuka. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPK RI yang terus memberikan pendampingan dan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Rapat ini menjadi momentum penting bagi kami untuk berbenah. Integritas dan tata kelola yang bersih adalah fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bupati Roby.

Lebih lanjut, Roby menekankan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran agar menerapkan transparansi total dalam setiap program dan kegiatan pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi bukan hanya tentang memenuhi nilai atau indeks MCSP, tetapi membangun sistem yang terbuka dan akuntabel.

“MCSP ini bukan sekadar angka yang dikejar, tetapi cermin sejauh mana Bintan mampu membentengi diri dari potensi korupsi,” tegasnya.

KPK Tekankan Pencegahan Sistemik dan Integritas Aparatur

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah KPK RI Wilayah I, Uding Joharudin, menjelaskan bahwa dalam MCSP terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, termasuk bukti-bukti implementasi dari sistem pengawasan dan transparansi yang dijalankan.

“MCSP adalah alat ukur sistemik untuk memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan efektif. Sistem yang baik harus dijalankan oleh orang yang berintegritas — keduanya harus berjalan seiring,” jelas Uding.

Sebelum kegiatan rapat, tim KPK bersama Inspektorat Kabupaten Bintan juga melakukan peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis pengadaan barang dan jasa (PBJ). Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi peningkatan sistem pengawasan di daerah.

Pemkab Bintan Mantapkan Komitmen Antikorupsi

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bintan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat indikator pencegahan korupsi melalui MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Bintan untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, sejalan dengan prinsip good governance.

Dengan dukungan dan pendampingan dari KPK, Bupati Roby Kurniawan optimistis Bintan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil menerapkan sistem pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kita ingin Bintan menjadi daerah yang maju dengan pemerintahan yang terbuka dan dipercaya masyarakat. Transparansi adalah jalan utama untuk mencapainya,” tutup Bupati Roby.