
Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama 596 PPPK Tahap II dan 1 CPNS/f: ist
TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali mencatat langkah penting dalam penguatan sumber daya aparatur. Sebanyak 596 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dilantik oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K., di Aula Bandar Seri Bentan, Rabu (15/10) siang.
Pelantikan ini meliputi 595 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 dan 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
.jpg)
Sebanyak 549 ASN mengikuti pelantikan secara langsung, sementara 45 orang di Kecamatan Tambelan dan 2 orang di Rumah Singgah Jakarta mengikuti secara virtual. Prosesi berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah janji jabatan, menandai komitmen para ASN dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan mengucapkan selamat dan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bintan.
“Hari ini adalah jawaban dari doa dan kerja keras kalian semua. Ini bukan akhir, tetapi awal dari pengabdian panjang kepada masyarakat, daerah, dan negara,” ujar Bupati Roby.
Bupati juga menekankan agar para PPPK dan CPNS yang baru dilantik terus meningkatkan profesionalitas, kinerja, dan disiplin dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, ASN merupakan ujung tombak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Sebagai aparatur pemerintah, Bupati Roby mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga loyalitas, dedikasi, dan solidaritas di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas.
“Lanjutkan pengabdian dengan semangat, bekerja cerdas dan dari hati. Jadilah aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Bupati Roby juga menyoroti pentingnya komitmen dan kinerja selama masa perjanjian kerja, karena menjadi bagian dari evaluasi untuk perpanjangan kontrak ke depan.
Sebelum pelantikan, seluruh PPPK Tahap II telah mengikuti pembekalan pagi hari yang membahas hak dan kewajiban ASN, termasuk etika dan disiplin kerja. Langkah ini dilakukan agar para ASN baru memahami tanggung jawab dan peran mereka dalam mendukung pembangunan daerah.
Usai pelantikan, suasana haru dan bahagia mewarnai Aula Bandar Seri Bentan. Keluarga dan kerabat yang hadir memberikan ucapan selamat, simbol dukungan atas pencapaian baru para ASN yang kini siap melanjutkan pengabdian kepada Kabupaten Bintan.
Dengan bertambahnya jumlah ASN baru, Pemkab Bintan berharap pelayanan publik semakin cepat, tepat, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan visi Bintan sebagai daerah yang berdaya saing, sejahtera, dan berkeadilan.