Sebanyak 103 TKI dari Malaysia siang tadi sampai di Pelabuhan Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Malaysia kembali mendeportasi ratusan Tenaga Kerja Indoensia (TKI) dari Pasir Gudang, Johor Bahru Malaysia menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, kemudian akan dikembalikan kedaerah masing-masing, Sabtu(5/4/20).
Menurut pantauan transkepri.com, Warga Negara Indonesia Korban Perdagangan Orang (WNI-KPO) tiba di pelabuhan SBP mengunakan kapal ferry khusus yang disediakan Pemerintah. MV. Marina kapal yang membawa 103 TKI deportasi dari Malaysia.
Tiba di pelabuhan SBP sekitar pukul 13.35 WIB, ratusan WNI-KPO diterima oleh Kepala Imigrasi kelas IIA Tanjungpinang, Irwan Suhaili, Kepala KKP Kemenkes Wilayah Tanjungpinang, Agus Jamaludin, Kapolsek KKP Sri Bintan Pura, Kompol H.Zulkifli. Bahkan Kepala RPTC Tanjungpinang beserta Danramil 01 Kota Tanjungpinang juga ikut dalam kesempatan itu.
Setelah WNI-KPO turun dari tangga, petugas kesehatan pelabuhan melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan oleh petugas KKP Kemenkes RI Wilayah Tanjungpinang.
Kemudian, ratusan TKI deportasi itu kembali melaksanakan pengecekan suhu tubuh lanjutan sebelum mereka masuk kedalam kenderaan yang telah disediakan. Berikut jumlah WNI-M. KPO dari berbagai provinsi sbb :
1). Aceh : 12 orang
2). Jambi : 2 orang
3). Jabar : 5 orang
4). Jateng:10 orang
5). Jatim :13 orang
6). Kepri : 2 orang
7). Lampung: 9 orang
8). NTB :18 orang
9). Sumut : 15 orang
10). NTT : 4 orang
11). Sumsel :1 orang
12). Riau : 5 orang
13). Sulsel : 6 orang
14). Sumbar :1 orang
Berdasarkan himbauan Pemerintah Republik indonesia, sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing, 103 TKI deportasi itu diwajibkan menjalani masa karantina selama 14 hari, jika selama 14 hari mereka dinyatakan sehat, langkah selanjutnya pemerintah akan mengembalikan mereka ke daerah asal masing-masing. (mad)