
Sekda Banyuasin Lantik 17 Pejabat Fungsional: “Kita Ini Pelayan, Harus Bertanggung Jawab Bagi Masyarakat”
TRANSKEPRI.COM, BANYUASIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., mewakili Bupati Banyuasin melantik 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, pada Senin (6/10/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Erwin menekankan pentingnya tanggung jawab dan semangat pelayanan publik bagi para ASN yang baru dilantik.
“Kita ini adalah pelayan, harus bertanggung jawab bagi masyarakat. ASN harus berkolaborasi, memiliki integritas, dan mampu mewujudkan aparatur yang berakhlak,” tegas Erwin.
.jpg)
Erwin menjelaskan bahwa pelantikan pejabat fungsional ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain:
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Manajemen PNS,
Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang diubah dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017,
serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi (IMUT).
“Proses pelantikan ini memakan waktu yang cukup panjang. Mulai dari pengusulan melalui aplikasi IMUT, verifikasi dan validasi rekam jejak di SIASN serta e-Kinerja, hingga penilaian kelayakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN,” jelasnya.
Adapun rincian 17 pejabat fungsional yang dilantik tersebut meliputi:
Tenaga Sanitasi Lingkungan pada Dinas Kesehatan – 3 orang
Epidemiolog Kesehatan pada Dinas Kesehatan – 2 orang
Bidan – 2 orang
Guru pada Satuan Pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – 5 orang
Pengawas Mutu Pakan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan – 1 orang
Penyuluh Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura – 4 orang
Dengan pelantikan ini, Pemkab Banyuasin berharap peningkatan kinerja dan efektivitas pelayanan publik dapat semakin optimal.
Sekda Erwin menegaskan, ASN yang dilantik harus mampu menjalankan tugas dengan berpedoman pada Core Value ASN “BerAKHLAK”, yaitu:
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Dengan terisinya jabatan fungsional ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin semakin meningkat. ASN harus bekerja optimal, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Banyuasin untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif, guna mewujudkan visi “Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera Berkelanjutan.”