
TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 yang berlangsung di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh ratusan kepala daerah, perwakilan kementerian, serta lembaga terkait. Rakornas TPAKD merupakan hasil kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan memperkuat sinergi dalam memperluas akses keuangan daerah sebagai bagian dari program prioritas pemerintah tahun 2025.
.jpg)
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional serta mendorong inklusi ekonomi di seluruh daerah Indonesia.
“TPAKD sangat penting, karena inklusi keuangan merupakan indikator utama stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dari RPJMN maupun RPJMD,” ujar Airlangga.
Ia juga menambahkan bahwa isu inklusi keuangan kini menjadi perhatian global, termasuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Presiden Prabowo Subianto pun memberikan apresiasi terhadap capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang dinilai selaras dengan visi Asta Cita Presiden.
Menanggapi hal itu, Bupati Aneng menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat. Menurutnya, keberadaan TPAKD membuka ruang lebih luas bagi daerah untuk mempercepat implementasi program prioritas nasional yang langsung dirasakan masyarakat.
“Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih tidak hanya memperkuat kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat di akar rumput,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Aneng menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan terus mendukung dan menyesuaikan kebijakan daerah agar sejalan dengan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, panitia juga meluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan arah kebijakan dan strategi transformasi akses keuangan di daerah, terutama dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan sektor produktif lainnya.
Selain itu, Rakornas turut memberikan TPAKD Award 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah dan lembaga yang dinilai berhasil memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.