TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Saat ini wabah virus corona tengah melanda Indonesia. Tercatat sudah lebih dari seribu kasus positif virus corona di negeri ini. Demi memutus rantai penyebaran virus tersebut seluruh masyarakat diminta bekerja sama untuk melakukan social dan physical distancing.
Seluruh lembaga pemerintahan, kementerian, hingga bank melakukan tindakan-tindakan preventif untuk mencegah penyebaran virus ini. Meskipun demikian, seluruh layanan harus dipastikan tetap berjalan dengan lancar.
Bank Indonesia (BI) bersama otoritas terkait berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi. BI juga telah berkoordinasi dengan OJK dan industri untuk memperpendek jadwal kegiatan operasional dan layanan publik yang berlaku sejak 30 Maret - 29 Mei 2020 (masa status darurat yang ditetapkan Pemerintah).
Kegiatan operasional tersebut adalah Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), layanan operasional kas, dan transaksi operasi moneter Rupiah dan valas.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam berbagai kesempatan mengimbau masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan alat pembayaran nontunai dalam bertransaksi sehari-hari. Penggunaan nontunai antara lain melalui uang elektronik, mobile banking, internet banking dan QRIS, yang juga sekaligus mendukung program WFH dan social distancing.(007)