Proses pemulangan TKA asal China di Bandara Tanjungpinang
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Proses pemulangan ke-39 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang di import oleh PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) dilaksanakan bertahap, sekitar pukul 08.45 WIB hari ini (02/04/20), 10 dari total 39 TKA diberangkatkan dari kawasan industri PT. BAI, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun TRANSKEPRI.COM, untuk hari ini 10 Orang TKA diberatkan ke Jakarta, sedangkan lainnya, diberangkatkan besok pagi, tentunya dengan tujuan yang sama.
Sebabyak 39 TKA asal China ini tidak dikembalikan ke negaranya, mereka diminta untuk tinggal sementara di Jakarta selama proses permohonan pengurusan Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) diterbitkan.
"Kata Sumber, proses keberangkatan 39 TKA ke jakarta dilaksanakan secara bertahap, hari ini diberangkatkan 10 Orang, sedangkan sisanya mungkin besok dan mereka tidak dikembalikan ke negaranya, mereka diminta standby di jakarta menunggu proses pengurusan IMTA diselesaikan," ujar sumber.
Pemberangkatan 10 TKA menggunakan bus PT. BAI menuju bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).
Dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), juga sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra, belum bersedia memberikan keterangan.
Begitu juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat yang dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, yang bersangkutan juga tidak memberikan informasi dan tanggapan.
Menyikap hal itu, Rahmad Putra S.Sos, Aktivis LSM Hitam Putih berpendapat, seharusnya pihak terkait dapat membuka ruang untuk memperoleh informasi yang sebesar-besarnya terhadap media, karena rekan rekan media adalah kontrol sosial yang bertanggung jawab memberikan informasi dan fakta kepada masyarakat.
"Media punya tanggung jawab publik, artinya media bertanggung jawab secara moral kepada masyarakat untuk memberikan kelanjutan informasi atau berita", ujar Rahmad
Rahmad berharap kepada semua pihak yang barangkali memiliki kewenangan di dalam proses penanganan dan pengurusan TKA di PT BAI agar memberikan informasi secara baik, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara utuh dan benar. (mad)