
Pemkab Anambas Luncurkan Desa Digital Payalaman, Bupati Aneng: Akses Layanan Publik Kini Lebih Mudah
TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi meluncurkan program Desa Digital Payalaman pada Selasa (19/8/2025). Inisiatif ini menjadi langkah strategis Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi di wilayah kepulauan.
“Dengan adanya Desa Digital, jarak tidak lagi menjadi kendala. Masyarakat bisa mengurus kebutuhan administrasi tanpa harus menyeberang atau menunggu lama. Beban warga harus kita ringankan melalui solusi digital yang mudah diakses,” ujar Bupati Aneng.
Melalui platform digital ini, warga yang sudah terdaftar cukup menggunakan ponsel Android untuk mengakses berbagai layanan desa, mulai dari administrasi kependudukan seperti surat pengantar, domisili, hingga layanan dasar lain yang biasanya memerlukan waktu lebih panjang jika dilakukan secara manual.
Tak hanya pelayanan administrasi, Desa Digital Payalaman juga menghadirkan fitur Etalase UMKM sebagai sarana promosi dan pemasaran produk lokal masyarakat. Dengan begitu, UMKM di desa memiliki peluang lebih luas menjangkau pasar.
Seluruh proses dibuat lebih transparan melalui sistem satu pintu yang terdokumentasi dan dapat dipantau secara real-time oleh pemohon. Registrasi pun sederhana, cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor ponsel aktif.
Menurut Bupati Aneng, Desa Payalaman akan dijadikan percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Anambas. “Kita mulai dari Payalaman, lalu bertahap akan diperluas ke seluruh desa. Harapannya semua desa bisa memiliki layanan digital dengan standar yang sama,” tegasnya.
Pemkab Anambas juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi agar bisa merasakan langsung manfaat program ini. “Lewat HP Android, layanan bisa lebih cepat dan efisien. Ini tentang pemerataan akses layanan, dari pusat kecamatan hingga ke pulau-pulau terluar,” tutup Bupati Aneng.