
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam yang baru, I Wayan Wiradharma SH MH, beserta jajaran, Rabu (6/8/2025), di ruang kerjanya. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam yang baru, I Wayan Wiradharma SH MH, beserta jajaran, Rabu (6/8/2025), di ruang kerjanya.
Kunjungan ini menjadi pertemuan perdana Kajari Batam dengan pimpinan DPRD pasca-mulai bertugas di Batam. Kajari disambut hangat oleh Ketua DPRD Kamaluddin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.
Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, Kamaluddin memperkenalkan struktur keanggotaan DPRD Kota Batam masa bakti 2024–2029 yang terdiri atas 50 anggota, delapan fraksi partai politik, dan empat komisi strategis.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi antarinstansi, khususnya dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), guna menjaga stabilitas daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Batam.
“Sinergi Forkopimda, termasuk dengan Kejari, adalah kunci strategis untuk memastikan kesinambungan pembangunan serta menjaga Batam tetap aman dan kondusif,” ujar Kamaluddin.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Kajari yang dinilainya sebagai langkah awal memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Batam.
Sementara itu, Kajari Batam I Wayan Wiradharma menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari pimpinan DPRD. Ia memperkenalkan jajaran Kejari yang turut mendampingi, serta menyatakan komitmennya untuk mempererat kerja sama lintas lembaga demi kemajuan Batam.
“Kami berharap Kejari Batam dapat menjadi mitra strategis DPRD dan Forkopimda dalam membangun Batam yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan silaturahmi sekaligus komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang sinergis dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Batam. (*)