
Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), kantor kejaksaan, Rabu (30/7) transkepri.com/fauzi
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN — Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman dalam memberantas peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman di halaman kantor kejaksaan, Rabu (30/7/2025).
“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi simbol nyata bahwa kita tidak tinggal diam terhadap ancaman narkotika yang kian meresahkan, khususnya di kalangan generasi muda,” tegas Parulian dalam sambutannya.
Ia menambahkan, peredaran narkotika menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara kolektif oleh seluruh elemen, baik penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Kita tidak boleh lengah. Generasi muda adalah aset masa depan. Maka, lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama, ujarnya
Wabup juga mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Pasaman yang telah konsisten menjalankan tugasnya, termasuk dalam eksekusi barang bukti yang telah inkracht. (fauzi)