Anambas Koreksi APBD 2025: Belanja Turun 20 Persen, Fokus Lunasi Utang dan Bantu Warga Miskin

Sabtu, 19 Juli 2025

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, saat menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD.

TRANSKEPRI.COM, ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Dalam pidato penyampaiannya, Bupati Anambas, Aneng, mengungkapkan bahwa struktur APBD mengalami koreksi signifikan dengan defisit mencapai Rp203,7 miliar — turun sekitar 20 persen dibandingkan dengan APBD murni.

“Penurunan ini merupakan dampak dari efisiensi belanja nasional sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan pemangkasan transfer pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik serta Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant,” jelas Aneng.

Selain itu, penyesuaian atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut mempersempit ruang fiskal daerah.

Fokus pada Utang dan Bantuan Sosial

Meski fiskal terbatas, Pemerintah Daerah Anambas tetap menegaskan komitmennya menyelesaikan kewajiban utang tahun 2024 sebesar Rp95,2 miliar agar tidak membebani tahun anggaran berikutnya.

“Koreksi ini bukan sekadar revisi angka, tapi bentuk tanggung jawab fiskal untuk memastikan pembangunan tetap berlanjut dan masyarakat terlindungi,” kata Bupati Aneng.

Dalam perubahan ini, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp837,1 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turun 1 persen, sedangkan pendapatan transfer dari pusat mengalami penurunan 6 persen. Kenaikan terjadi pada penerimaan pajak hotel dan pendapatan BLUD, namun retribusi daerah justru anjlok hingga 28 persen akibat penyesuaian tarif layanan kesehatan.

Efisiensi Belanja dan Prioritas Sosial

Dari sisi belanja, efisiensi menjadi arah utama. Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp657,9 miliar, mengalami penurunan 16 persen. Di sisi lain, belanja bantuan sosial meningkat drastis hingga 600 persen menjadi Rp1,03 miliar, sebagai respons terhadap bencana alam dan kemiskinan ekstrem.

Belanja modal juga ikut dikoreksi, turun hingga 52 persen. Prioritas tetap difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan bangunan publik. Sementara itu, belanja tak terduga ditetapkan sebesar Rp7,8 miliar dan belanja transfer ke desa serta bagi hasil pajak dan retribusi dialokasikan sebesar Rp103,6 miliar.

Proses Pembahasan Lanjut

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD Anambas ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, DPRD bersama perangkat daerah akan membahas secara detail Ranperda Perubahan APBD 2025 sesuai jadwal yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.