Forum Kader Kesehatan Buat Cairan Disinfektan

Senin, 30 Maret 2020

Forum Kader Kesehatan Meranti

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Forum Kader kesehatan telah berinovasi untuk membuat disenfektan atau obat penyemprotan wabah Covid-19. Kepala Dinas Kesehatan dr H Misri Hasanto, M.Kes mengapresiasi dengan adanya kegiatan forum tersebut.

"Saya berterimakasih kepada komunitas harapkan masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam bentuk lain," ujarnya

Kata Misri lagi, hal itu adalah dijadikan rasa motivasi bagi masyarakat khususnya pemuda-pemudi lain untuk bisa ambil andil dalam hal lainnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tagana Cabang Meranti Safaat, SH, adapun kegiatan yang dilaksanakan FK3 itu, ia berharap bisa berkesinambungan mengingat permasalahan Covid-19 merupakan permasaalahan global sehingga ia menilai hal ini perlu kerjasama seluruh lapisan masyarakat maupun OKP, Ormas dan pemuda-pemudi lainnya.

"Pada prinsipnya Tagana memberikan apresiasi penuh kepada FK3 yang sudah berjibaku untuk menyiapkan disenfektan," tutur Safaat.

Dan Tagana siap mendistribusikan lebih kurang 300 jerigen yang berukuran 5 liter kepada rumah ibadah, sekolah-selolah dan fasilitas umum yang sering digunakan lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara itu Pendiri HMI Cabang Kepulauan Meranti Saddam Dewana, S.Pd, M.Pd menyingkapi hal tersebut, harapannya racikan produk disenfektan yang diprakarsai oleh Kadis Kesehatan bersama Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan M.Si dapat menyentuh pada titik-titik rawan yang berpotensi terserbarnya virus Corona atau Covid-19.

Disamping itu pula Ketua TMP Kabupaten Kepulauan Meranti Romi Deswandi S.Kom, mengatakan, dengan pelaksanakan penyemprotan disenfektan tersebut ia menghimbau agar masyarakat menjaga kesehatan jasmani dan rohani serta beribadah sesuai dengan agama masing-masing.

"Mari kita jaga sama pola hidup sehat baik jasmani dan rohani sesuai dengan keyakinan agama masing-masing demi orang-orang yang kita sayangi terhadap wabah Covid-19," terangnya.

Terakhir, ia menghimbau agar masyarakat untuk tidak keluar rumah kecuali hal yang sifatnya urgent. (bom)