
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
TRANSKEPRI.COM, PALEMBANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat pembahasan Rencana Aksi (Action Plan) hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
.jpg)
Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
Dalam kesempatan itu, Sekda Banyuasin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI, demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Kami serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, bersih, dan akuntabel," ujar Erwin Ibrahim.
Rapat ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memastikan pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat struktural dari berbagai OPD yang terkait dengan pengelolaan anggaran daerah.