
4.552 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (16/5/2025
TRANSKEPRI.COM, BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mencatat sejarah baru dengan melantik sebanyak 4.552 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (16/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di lapangan upacara Kantor Bupati Banyuasin, dan dipimpin langsung oleh Bupati H. Dr. Askolani, SH, MH.
.jpg)
Jumlah pelantikan ini menjadi yang terbesar kedua di Provinsi Sumatera Selatan, setelah Kabupaten Musi Banyuasin. Rinciannya, sebanyak 453 orang merupakan CPNS, dan 4.099 orang merupakan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Bupati Askolani menyampaikan rasa bangga dan harapannya kepada para ASN baru agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan karier sebagai abdi negara. Jadilah ASN yang bekerja dengan hati, profesional, dan memegang teguh nilai-nilai integritas serta loyalitas terhadap negara,” ujar Askolani.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin dan kinerja yang maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami di pemerintah daerah siap membangun bersama saudara-saudari sekalian selama lima tahun ke depan. Tunjukkan dedikasi melalui kerja nyata dan semangat melayani,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses rekrutmen CPNS dan PPPK telah melalui tahapan panjang dan selektif, sehingga yang terpilih benar-benar memenuhi kualifikasi dan kebutuhan daerah.
“Kami berharap ASN yang baru dilantik mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin,” tuturnya.
Pelantikan massal ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan kualitas SDM aparatur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.