Viral Unsur Pimpinan Terus Melekat ke Pejabat Pemko, Ini Penjelasan Ketua DPRD Batam

Kamis, 17 April 2025

Ketua DPRD Batam, Kamaluddin. (san/tk.com)

TRANSKEPRI.COM.BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa seluruh anggota legislatif tetap bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), terutama dalam hal pengawasan.

Pernyataan ini disampaikan Kamaluddin merespons sorotan masyarakat, khususnya di media sosial, terkait kedekatan beberapa anggota legislatif dengan pejabat eksekutif.

“Soal yang viral belakangan ini, memang ada unsur pimpinan yang terlihat terus melekat dengan pejabat Kota Batam,” ujarnya di Batam, Rabu (16/4/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD tetap menjunjung tinggi fungsi pengawasan. Bahkan, pihaknya telah mengimbau seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk menjaga integritas serta mengutamakan tupoksi masing-masing.

Meski demikian, menurut Kamaluddin, sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap dibutuhkan demi kelancaran pembangunan.

“DPRD memang diminta bersinergi dengan FKPD dan pemda, karena masih dalam masa awal. Tapi tupoksi yang menjadi kewenangan DPRD tetap dijaga dan dilaksanakan,” tegasnya.

Kamaluddin menjelaskan, fungsi pengawasan DPRD telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai peraturan pemerintah dan peraturan DPRD.

Terkait pembangunan oleh BP Batam, ia menegaskan DPRD tetap bisa melakukan pengawasan karena jabatan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam diisi secara ex-officio oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

“Pembangunan BP Batam juga bersentuhan langsung dengan masyarakat, sementara DPRD adalah lembaga representatif rakyat,” ujarnya.

Menanggapi adanya anggota DPRD yang melakukan sidak di luar bidang komisinya, Kamaluddin memastikan hal itu akan dibenahi.

“Ke depan, pengawasan lapangan akan disesuaikan dengan komisi yang membidangi. Monopoli pengawasan tidak benar. Kami akan jaga amanah tupoksi,” tutupnya. (san)