Saudi Bantu Pulangkan Jamaah Umroh Overstay

Jumat, 27 Maret 2020

TRANSKEPEPRI.COM.JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Agama akan membantu kepulangan jamaah umroh yang overstay. Mereka terdampak kebijakan lockdown yang diterapkan Saudi sejak 15 Maret 2020.

"Saya sudah minta ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk segera melaporkan jamaah yang masih di Arab Saudi agar diproses pemulangannya," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim, dalam rilis yang diterima detikcom pada Kamis (26/3/2020).

Pemerintah Saudi siap memulangkan jamaah umroh yang overstay dengan syarat mereka segera melapor. Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya sudah menyampaikan kesiapan memfasilitasi kepulangan jamaah umrah usai penutupan penerbangan internasional.

Fasilitas hanya diberikan bagi jemaah umroh yang masuk Arab Saudi pada periode 1441 H. Jemaah harus segera lapor melalui situs https://eservices.haj.gov.sa untuk mendapat fasilitas kepulangan ke Indonesian usai lockdown.

"Ini harus segera dilakukan karena batas waktunya hanya sampai 28 Maret 2020 atau dua hari ke depan. Fasilitas ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah, tidak termasuk visa ziarah dan visa turis," kata Endang.

Hingga saat ini, ada 39 jamaah yang beribadah dengan visa umroh. Sedangkan tiga lainnya beribadah dengan visa ziarah. Terkait mekanisme pelaporan, setelah membuka situs eservices pilih tab "Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H". Selanjutnya, jamaah mengisi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), serta nomor HP lokal di Arab Saudi .(007)