Lanal Tarempa Serahkan 223 Bal Rokok Ilegal Tangkapan ke Bea Cukai

Sabtu, 08 Maret 2025

Lanal Tarempa menyerahkan 223 bal rokok ilegal hasil penangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, Jumat (07/03/25). (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menyerahkan 223 bal rokok ilegal hasil penangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa. Barang bukti tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp1,7 miliar. Penyerahan berlangsung di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (7/3/2025).

Rokok ilegal ini disita dari KMP Bahtera Nusantara 01 di perairan Pulau Matak, Kepulauan Anambas. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau, menuju sejumlah pulau di Anambas.

Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi perekonomian nasional. “Barang bukti ini kami serahkan kepada Bea Cukai Tarempa untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Kepala Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa, M. Sukur, mengapresiasi langkah Lanal Tarempa dan menekankan pentingnya sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kerja sama ini harus terus ditingkatkan demi kepentingan ekonomi negara,” katanya.

Proses penyerahan barang bukti disertai dengan pengecekan ulang dan penyusunan berita acara. Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Kepulauan Anambas, termasuk Bupati Anambas Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu Gunadian, Kajari, Wakapolres, serta pejabat terkait lainnya. (*)