Granat Kepri Minta Aparat Waspadai Aksi Penyelundupan

Kamis, 26 Maret 2020

Ketua DPD Granat Kepri, Syamsul Paloh

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Aksi penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang merupakan salah satu tindak kejahatan yang mesti mendapat perhatian aparat terkait di saat hampir semua energi bangsa ini tercurah pada upaya memberantas corona seperti saat sekarang.

" Saat ini perhatian aparat kepolisian dan aparat terkait lainnya tercurah pada upaya memerangi corona, kondisi ini memberi celah bagi para pelaku kejahatan, khususnya pelaku penyelundupan barang ilegal dan barang terlarang menjalankan aksinya, hal ini harus menjadi perhatian," ujar Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh, Kamis (26/03/20) kepada transkepri.com.

Menurut Syamsul, aksi penyelundupan yang mesti diwaspadai seperti narkoba, mikol, rokok, elektronik dan barang ilegal lain, baik yang berasal dari luar negeri ke wilayah Batam dan dari Batam ke daerah lainnya di Indonesia.

Terkait lokasi penyelundupan, Syamsul mengatakan, para mafia penyelundup cendrung menggunakan jalur laut, yaitu memanfaatkan pelabuhan ilegal atau dikenal dengan pelabuhan tikus yang keberadaannya tersebar di seantaro Batam.

"Kepulauan Riau, khususnya Batam, merupakan wilayah perairan dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand. Kondisi ini, membuka peluang terhadap aksi penyelundupan narkoba, mikol dan barang ilegal seludupan lain nya," ujar Syamsul.

Menyikapi hal itu, Syamsul Paloh meminta kepada aparat terkait, khususnya, Bea & Cukai , Polri, BNN dan TNI AL agar tidak lengah dan senantiasa memberikan perhatian terhadap hal tersebut.

" Saya minta kepada aparat terkait untuk selalu memberikan perhatian terhadap aksi penyelundupan. Bagi mereka yang terbukti melakukan, apalagi di tengah situasi bangsa seperti saat ini, harus dihukum lebih berat. Tidak ada toleransi untuk aksi penyelundupan," tegas Syamsul. (009)