Sekretaris Disdukcapil Anambas, Firmasnyah, SE. (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), jauh hari tmempersiapkan pergantian status Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTPuntuk P3K yang akan dilantik.
Langkah itu kata Firmansyah, SE, Sekretaris Disdukcapil KKA, agar disaat P3K yang akan mengganti statusnya dapat segera dengan mudah untuk dilayani.
"Untuk saat ini, kami masih memiliki sekitar 3000 blanko KTP Ell) namun dengan angka tersebut masih belum memadai, maka akan dikoordinasikan dengan Pihak DPMDDukcapil Provinsi Kepri,"ujar Firmansyah, Senin (10/2/2025).
Perubahan status dalam jumlah besar ungkap Firmansyah, tentu akan membutuhkan blanko, karena sekitaran 3700 lebih honerer nanti akan berganti status menjadi P3K.
Maka dari itu agar tak terjadi persoalan kedepan apabila terjadi lonjakan pergantian status KTP di kemudian hari, pihaknya akan bersurat ke pemerintah Provinsi untuk penambahan blanko KTP El.
"Tentu langkah ini segera dilakukan agar, kami telah siap apabila terjadi perubahan besar dalam status para honorer yang menjadi P3K tersebut,"tuturnya.
Meski demikian tambah Firmansyah, dengan jumlah yang sebesar ini, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkannya, karena perubahan itu tidak akan serta merta, dan akan bertahap, jadi masih bisa ditanggulangi dengan baik nantinya. (yd)