Mau Masuk Perguruan Tinggi, Begini Cara Verifikasi Akun SNPMB 2025

Jumat, 10 Januari 2025

Universitas Gajah Mada (UGM) di Jogyakarta. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Tahapan registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 untuk sekolah sudah dibuka mulai Senin (6/1).

Cara verifikasi akun SNPMB sekolah 2025 perlu diketahui pihak sekolah setelah proses registrasi akun berhasil. Sebab, sekolah perlu menginput data pribadi dan nilai siswa dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Berikut langkah verifikasi akun SNPMB sekolah dan cara registrasi akun sekolah apabila belum mempunyai akun SNPMB.

Cara verifikasi akun SNPMB sekolah 2025

Verifikasi akun SNPMB sekolah dilakukan setelah proses registrasi akun berhasil. Berikut tata cara verifikasi akun SNPMB sekolah 2025.

  1. Masuk ke laman https://verval-snpmb.bppp.kemdikbud.go.idmelalui browser di perangkat masing-masing
  2. Lalu, masuk dengan alamat surel dan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya
  3. Pada halaman verifikasi data sekolah, periksa dengan saksama data-data tersebut. Apabila ada kesalahan data, segera lakukan perubahan melalui Dapodik, kemudian tekan tombol 'Perbarui Data' di ujung kanan atas
  4. Setelah itu, tekan tombol 'Selanjutnya' yang ada di bawah untuk berpindah ke halaman Verifikasi Data Siswa
  5. Periksa kevalidan data dari daftar siswa kelas 12 serta status akunnya. Jika ada kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui Dapodik
  6. Verifikasi akun SNPMB sekolah 2025 telah selesai
  7.  

Cara registrasi akun sekolah 2025

Sebelum memasukkan data siswa, sekolah wajib mempunyai akun SNPMB terlebih dahulu agar siswa bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksinya.

Pendaftaran akun SNPMB sekolah dilakukan secara daring melalui situs resminya. Berikut tata cara registrasi akun SNPMB sekolah 2025:

  1. Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/melalui peramban di perangkat masing-masing
  2. Karena sekolah belum memiliki akun SNPMB, bisa mengetuk tombol 'Daftar' yang muncul di halaman utama situs
  3. Lalu, di bagian 'Sekolah', ketuk 'Daftar Akun Sekolah'
  4. Masukkan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dan Kode Registrasi yang diberikan oleh Dinas Pendidikan atau Pusdatin Kemdikbud
  5. Pada halaman selanjutnya, pastikan data NPSN dan Nama Sekolah yang tertulis di bagian atas sudah sesuai
  6. Kemudian, lanjutkan proses dengan memasukkan alamat surel aktif dan kata sandi
  7. Ketuk 'Submit' untuk melanjutkan proses pendaftaran akun SNPMB
  8. Setelah itu, akan muncul notifikasi untuk segera melakukan aktivasi akun
  9. Buka surel terdaftar, kemudian cari surel dari SNPMB BPPP Kemdikbud, ketuk tombol 'Verifikasi Email' untuk aktivasi akun
  10. Registasi akun SNPMB sekolah selesai. Pihak sekolah dapat masuk ke akun SNPMB menggunakan alamat surel dan kata sandi yang didaftarkan. (*)