Insentif RT-RW di Karimun Bersumber dari APBD Kepri Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 07 Januari 2025

Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (net)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN-  Bupati Karimun menepis adanya tudingan bahwa dirinya tidak mau menandatangi berkas pencairan pengajuan dana Hibah RT/RW dari Pemrov Kepri padahal yang sebenarnya kendala atas pencairan dana tersebut karena sampai saat ini para RT/RW belum semuanya membuat surat pertanggungjawabannya atau SPJ yang ditandatangani di atas materai, artinya kalau dia tanda tangani berkas pencairan pengajuan dana Hibah RT/RW dari Pemrov Kepri takutnya akan menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Hal tersebut dikatakan, Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq melalui sambungan HP kepada transkepri.com, Senin (6/1/2025), Ya sampai saat ini berkas pencairan pengajuan dana Hibah RT/RW dari Pemrov Kepri belum ditanda tangani, sebelum berkas pengajuan tersebut lengkap dan juga bantuan tersebut bukan insentif, tapi bantuan operasional dan bantuan tersebut juga diberikan kepada Kelurahan, LPM serta Posyandu seperti untuk keperluan pembelian kue,rapat, gotong royong.dan Bahan Bakar Minyak.

" Saya tidak berani tanda tangan sebelum  lengkapnya SPJ dari RT, RW yang menerima bantuan, andaikata saya tanda tangan saya takut nanti menjadi bumerang bagi diri saya di kemudian hari," Imbuhnya.

Ditambahkanya lagi,  Pergub tentang penggunaan anggaran tersebut sampai saat ini dia belum dapat secara jelas,artinya sampai hari ini dia belum mengetahui aturan penggunaannya seperti apa, “Ini menyangkut anggaran cukup besar, miliaran rupiah, salah sedikit tentu akan bermasalah dari sisi hukum," Tutupnya (*)