Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Terkait Pemulangan sejumlah Tenaga Kerja Indonsia (TKI) dari Pekan Nanas, Johor Bahru, Malaysia menuju Batam seterusnya ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Sebelum dikembalikan ke daerah asal mereka masing-masing, mereka yang ditengarai terpapar corona terlebih dahulu akan dikarantina.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Rustam, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang menyatakan, sebelum para TKI diantar ke Rumah Penampungan Trauma Centre (RPTC), Pihaknya lebih dulu melaksanakan standar pemeriksaan kesehatan para TKI, Selasa (24/3/20).
"Kami telah melakukan persiapan penanganan pemulangan sejumlah TKI deportasi baik pengecekan suhu tubuh dan upaya karantina bagi mereka yang mungkin terpapar", Ujar Rustam.
Kadinkes Tanjungpinang juga mengemukakan, untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Dinkes telah menempatkan tenaga medis dan peralatan kesehatan pada klinik kesehatan pelabuhan, bahkan sebelum dan sesudah kedatangan dan pemulangan para TKI-B ke daerah asal, kami sudah melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh bagian ruangan dan fasilitas RPTC di Senggarang
"Standar penanganan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang kami laksanakan sudah sesuai Standar Operasi Prosedur yang berlaku" terang Rustam.
Diketahui, TKI-B yang dipulangkan hari ini merupakan tahanan imigrasi Pekan Nanas, Johor Bahru, Malaysia karena di duga telah melakukan pelanggaran keimigrasian.
Pemulangan WNI deportasi dimulai pada hari ini, Selasa 24 Maret 2020 sebanyak 81 orang yang terdiri dari laki laki berjumlah 46 Orang dan 33 Perempuan di tambah anak anak 2 Orang
Kemudian pemulangan WNI deportasi selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 25 Maret 2020 berjumlah 41 orang, terdiri dari laki-laki 34 Orang, 2 Perempuan dan 5 orang anak anak. (mad)