Aparat TNI-Polri sisir sejumlah titik berkumpul masyarakat
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Upaya pencegahan penyebaran Corona Virus(Covid-19) Patroli Gabungan Polisi dan TNI menyisir sejumlah titik keramaian di Tanjungpinang, Senin malam,(23/3/20).
Dengan pendekatan Persuasif Humanis Patroli gabungan menghimbau masyarakat cegah penyebaran Covid-19 di beberapa titik keramaian.
Patroli gabungan ini dilaksanakan Sat Sabhara, Sat Binmas, setiap Polsek jajaran Polres Tanjungpinang melibatkan TNI AD/Koramil 01 Tanjungpinang. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin Kasat Sabhara AKP Darmin, S. Sos, Kasat Binmas Iptu Zubaidah dan para Kapolsek bersama anggotanya.
Himbauan dengan menggunakan pengeras suara dilakukan di sejumlah titik keramaian, seperti, Akau Potong Lembu, pasar kuliner Rimba Jaya, Puja Sera Melayu Square, Plantar II, Suka Berenang, Komplek Bintan Plaza, puluhan kafe.
Penyampaian himbauan dilakukan secara Persuasif Humanis. Personel langsung turun di titik kumpul dengan menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan agar tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan atau memgundang massa untuk berkumpul dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Patroli gabungan ini juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah serta tetap menjaga physical distance (jarak fisik).
"Tidak perlu panik dan selalu menjaga diri dengan prosedur keamanan pencegahan Covid-19 serta ikuti perkembangan situasi dan informasi terkait Covid-19 yang resmi dari pemerintah", ujar seorang petugas.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyampaikan bahwa pelaksanaan patroli ini untuk memberikan informasi dan pemahaman langsung ke masyarakat terkait Covid-19.
Patroli juga dilakukan sebagai upaya mengurangi kegiatan yang menimbulkan keramaian dan berkumpulnya masyarakat di suatu tempat tertentu.
"Kita sadari betapa berbahayanya dan menularnya Covid-19, untuk itu perlu kerjasama dan pemahaman seluruh lapisan masyarakat dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, bahkan Bapak Kapolri juga telah mengeluarkan Maklumat berdasarkan kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19," tutupnya. (mad)