Imigrasi Selatpanjang Hentikan Pelayanan

Selasa, 24 Maret 2020

Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Maryana S,sos

TRANSKEPRI.COM.SELATPANJANG- Pelayanan Imigrasi Kelas II Selatpanjang dihentikan sementara, mengingat dampak wabah covid 19 yang semakin mengkhawatirkan.

" Pelayanan dihentikan mulai hari ini, sampai pada waktu yang belum ditentukan, namun kita tetap melayanani paspor darurat," ujar Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang Maryana S.sos Kepada media ini Selasa (24/3) melalui Telphone Genggam miliknya.

Selain itu, pelayanan sementara sejak 24 Maret 2019 sampai waktu yang di tentukan kantor Imigrasi Kelas II akan beroperasi seperti mana biasanya.

“Terhitung hari ini, untuk mencegah penyebaran virus ini, kita sementara kantor tutup dulu, selain menjaga pencemaran secara berkelompok, kita juga ingin menjaga petugas kita sendiri," Cakap Maryana.(bom)