Bupati Pimpin Rakor Pemerintahan di Lingkungan Pemkab Asahan
TRANSKEPRI.COM, ASAHAN– Bupati Asahan, H. Surya BSc, memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (17/12). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, para camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati H. Surya BSc menekankan bahwa seluruh kegiatan tahun anggaran 2024 harus segera diselesaikan dengan baik, mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun. Ia mengingatkan seluruh OPD, camat, dan kepala puskesmas untuk mempercepat penyusunan laporan pertanggungjawaban, sehingga realisasi penyerapan anggaran dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Percepatan ini penting agar semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, serta mempersiapkan pelaksanaan kegiatan di tahun mendatang,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya koordinasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah pembuatan posko pengamanan, pengaturan lalu lintas, inspeksi pasar, dan persiapan lainnya.
Bupati juga mengingatkan visi nasional “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” yang saat ini dicanangkan Presiden. Dalam mendukung visi tersebut, ia menyoroti tiga misi utama yang relevan, yakni penguatan SDM, pembangunan desa, dan ketahanan pangan. Ketiga misi ini, menurutnya, sangat mendukung keberhasilan program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, menambahkan pentingnya kolaborasi dengan Forkopimda agar program-program nasional seperti pemberian makanan bergizi gratis dan swasembada pangan dapat berjalan dengan maksimal.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait akan memastikan program ini tepat sasaran dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Di akhir acara, Bupati dan Wakil Bupati Asahan menyerahkan sertifikat hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada OPD di lingkungan Pemkab Asahan sebagai bentuk apresiasi atas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.