Jefridin Tandatangani Akta Penyerahan PSU Perumahan

Jumat, 13 Desember 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin menandatangani Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), Kantor Walikota Batam, Jumat (13/12) diskominfo batam

 

TRANSKEPRI.COM.BATAM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin menandatangani Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyerahan PSU Perumahan yang diajukan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Batam. Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan lapangan terhadap permohonan yang diajukan.

Hasil verifikasi ini kemudian dibahas bersama Tim Verifikasi PSU Perumahan Kota Batam untuk memastikan kelayakan penyerahan PSU tersebut.
Dalam laporan yang diterima, terdapat empat lokasi perumahan yang direncanakan akan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Batam, yaitu Arira Garden di Nongsa, Patam Residence di Sekupang, Piayu Mas Indah di Sungai Beduk, dan Botania Garden III di Batam Kota.

Pada kesempatan tersebut Jefridin mengarahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian penyerahan PSU Perumahan secara keseluruhan di Batam jelang akhir tahun 2024.

Evaluasi ini akan mencakup jumlah rencana penyerahan PSU perumahan dari pengembang sepanjang tahun 2024, realisasi jumlah PSU yang telah diserahkan kepada Pemko Batam, identifikasi kendala yang menghambat penyelesaian proses penyerahan PSU, serta solusi dan langkah strategis yang akan dilakukan ke depan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Jefridin berharap proses penyerahan PSU dari pengembang ini dapat semakin dipercepat demi memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun.

“Penyerahan PSU ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dan para pengembang untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, kami yakin ke depan semua proses ini bisa berjalan lebih efektif,” ujar Jefridin.(rilis)