Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif Tahun 2024
TRANSKEPRI.COM. ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumut Tahun 2024 kategori Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (10/12).
Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.
Siaran pers Diskominfo Asahan, sekira pukul 16.10 WIB menyebut, Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos M. Si menyampaikan penghargaan ini adalah bentuk hasil kerja bersama PPID di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan, Kecamatan, dan Kelurahan yang telah berhasil memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat.
"Ke depanya Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dapat merasakan layanan publik yang cepat, tepat, efektif dan efisien," ucap Wakil Bupati Asahan.
Selanjutnya, Wabup juga berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua OPD Kabupaten Asahan untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik lebih baik lagi ke depannya.
"Mari tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mendukung keterbukaan informasi publik," tutupnya.