Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal. (ist)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Harian Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Romo Paschal, mengingatkan agar pihak berwenang berhenti menyebarkan narasi keliru terkait pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Menurutnya, mayoritas PMI nonprosedural berangkat melalui pelabuhan resmi, bukan jalur belakang atau pelabuhan tidak resmi.
“Dari dulu, pekerja migran nonprosedural itu mayoritas berangkat ke luar negeri melalui pelabuhan resmi. Jika ada yang ditangkap di jalur belakang atau pelabuhan tidak resmi, itu hanya framing,” ujar Romo Paschal kepada transkepri.com, Sabtu (8/12/2024).
“Berhentilah memberikan framing bahwa pengiriman PMI nonprosedural semata dilakukan melalui jalur belakang,” tegasnya.
Romo juga menyatakan bahwa penyelundupan PMI nonprosedural bukanlah fenomena baru. “Permainannya sudah lama dan dilakukan oleh pemain lama,” katanya. Ia mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk serius menindak para mafia besar yang terlibat dalam jaringan penyelundupan PMI.
Data Resmi BP3MI Mendukung Pernyataan Romo
Seperti diungkap Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, bahwa mayoritas pengiriman PMI nonprosedural memang melalui pelabuhan resmi, termasuk Pelabuhan Internasional Batam Center.
“Dalam tahun 2024, kami mendata 2.885 PMI nonprosedural yang berangkat ke Malaysia secara ilegal melalui pelabuhan resmi. Sementara itu, yang melalui jalur belakang atau pelabuhan tikus hanya 155 orang,” ujar Imam di Mapolda Kepri beberapa waktu lalu.
Data tersebut diperoleh dari catatan PMI yang dipulangkan melalui fasilitasi BP3MI dan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia).
“Dari seluruh data kami, 2.885 orang menggunakan jalur resmi, sementara jalur belakang hanya 155 orang,” jelasnya. (san)