Sekda Buka Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis
TRANSKEPRI.COM. ASAHAN - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH membuka secara resmi Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis dan Launching Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Asahan di Aula Hotel Marina Kisaran, Jumat (06/12).
Pada laporannya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Fahrizal Pohan SKM MKes menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-96.3-4.2 Tahun 2024 Tanggal 17 September 2024 Tentang tim penanggulangan tuberkulosis Kabupaten Asahan.
Bahwa berdasarkan Keputusan tersebut Tim akan bersama-sama bekerja dalam mengupayakan merencanakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam percepatan penanggulangan tuberkulosis di Kabupaten Asahan.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada pidatonya mengatakan, tahun 2023 ditemukan 1.604 kasus TBC dari target 3.221 kasus TBC sehingga angka pencapaian penemuan kasus TBC hanya mencapai 49,7%.
Sedangkan tahun 2024 (Januari - Desember ) ditemukan 1.854 kasus TBC dari target 3.530 kasus TBC sehingga angka pencapaian 52,5%.
"Kondisi ini mendorong akselerasi dan inovasi dengan menerapkan strategi nasional dalam program penanggulangan TBC. Strategi utama yang diterapkan adalah penguatan kepemimpinan dalam pengelolaan tuberkulosis, peningkatan akses layanan yang bermutu dan berpihak kepada masyarakat serta meningkatkan kemandirian," ujarnya.
Zainal mengatakan, Pesiden Republik Indonesia menekankan pada tiga area prioritas kesehatan, dalam 100 hari kerja yaitu, pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua kelompok umur, penurunan kasus TBC serta pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.
Dalam rangka pelaksanaan program kerja Presiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah menyusun suatu program rencana aksi daerah penanggulangan tuberkulosis yang bertujuan untuk mengintegrasikann dan menselaraskan pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Swasta, maupun Lembaga Swadaya masyadakat sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mendukung eliminasi tuberkulosis tahun 2030.
Zainal mengatakan, adapun tujuan dari pertemuan percepatan penanggulangan TBC ini adalah untuk meningkatkan komitmen bersama dalam upaya eliminasi TBC tahun 2030, melibatkan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Asahan serta melibatkan lintas sektor, serta komunitas terkait komitmen bersama dalam upaya eliminasi TBC Tahun 2030 di Kabupaten Asahan