Sah, Ini 5 Pimpinan KPK Periode 2024-2029

Kamis, 21 November 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Komisi III DPR RI telah selesai memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11).

Lima nama yang terpilih antara lain Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Dalam pemilihan pimpinan KPK ini, Fitroh dan Johanis sama-sama mendapat suara terbanyak dengan 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

Sementara suara lima nama lainnya tak sampai 10 suara. Rinciannya Michael Rolandi Cesnanta Brata 9 suara, Ida Budhiati 8 suara, Alamsyah Saragih 4 suara, Poengky Indarti dan Djoko Poerwanto masing-masing 2 suara.

Setyo Budiyanto juga langsung terpilih menjadi ketua KPK. Perwira tinggi Polri bintang tiga itu meraih suara terbanyak dengan 45 suara untuk menduduki kursi ketua KPK.

Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024.

Berikut daftar 5 pimpinan KPK 2024-2029:


1. Setyo Budiyanto

2. Fitroh Rohcahyanto

3. Johanis Tanak

4. Agus Joko Pramono

5. Ibnu Basuki Widodo. (*)