DPRD Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) studi banding terkait penyusunan APBD, ini disampaikan saat berkunjung ke DPRD Kota Batam, Jumat (1/11) sekretariat dprd batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- DPRD Kota Batam menjadi salah satu tujuan DPRD Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) untuk studi banding terkait penyusunan APBD. Pesatnya pembangunan di Kota Batam, menjadi pertimbangan bagi DPRD Tangsel untuk mempelajari lebih dalam pengelolaan APBD untuk pembangunan.
Hal itu terungkap saat Wakil Ketua III DPRD Tangsel Maria Teresia Suhardjo BSc dan beberapa anggota DPRD Tangsel berkunjung ke DPRD Kota Batam, Jumat (1/11/2024).
Kedatangan Maria dan rekan-rekannya disambut Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra AsmanAsman SH MH.
“Saya termasuk junior di DPRD karena baru terpilih periode ini. Saat ini kami dalam rangka penyusunan APBD, sehingga banyak hal harus kami pelajari dan kami bandingkan. Apalagi dengan adanya peraturan dan kebijakan baru,” ungkap Maria.
Sementara itu Hendra Asman menjelaskan saat ini DPRD Kota Batam telah menyelesaikan KUA/PPAS. Selain itu, pihaknya sedang mengebut pembahasan mengingat deadline pengesahan APBD pada akhir bulan November ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemko dan berkonsultasi ke Kemendagri untuk penyusunan APBD ini termasuk bagaimana menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan baru dari pemerintah,” papar Hendra.
Sementara itu Maria mengucapkan terima kasih atas sambutan DPRD Kota Batam terhadap kunjungannya. Dia pun mengapresiasi dengan mengaku terkesan dengan capaian pembangunan di Kota Batam.(advertorial)