Pasien positif corona meninggal di Batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pasien berjenis kelamin perempuan yang dinyatakan positif corona dan dirawat di RSUD EF, dinyatakan meninggal, Minggu 22 Maret, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Benar, satu pasien positif corona meninggal dunia di RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, malam ini sekitar jam 19.30 WIB,” kata kepala dinas kesehatan kota Batam, dr Didi.
Kata Didi, pasien dengan nomor 01 ini langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang. Hal ini berdasarkan peraturan yang ada, setelah 4 jam pasien dengan Virus Corona harus langsung di Kebumikan.
"Pasien langsung kita kebumikan hal ini berdasarkan peraturan pasien meninggal akibat virus Corona," ujarnya.
Pasien positif corona yang meninggal adalah pasien pertama yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Batam yang keberadaanya sempat di ekspose oleh Walikota Batam, HM Rudi beberapa hari lalu.
Perempuan berusia 50 tahun tersebut, sebelumnya diketahui memiliki riwayat perjalanan ke sejumlah kota di Indonesia, yakni Bogor, Jakarta dan Yogya. (bayu)