Badan Bahasa Tegaskan Bahwa Bahasa Indonesia dan Melayu Berbeda

Ahad, 27 Oktober 2024

Bahasa Indonesia. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Drs Imam Budi Utomo MHum menegaskan bahasa Indonesia dan bahasa Melayu itu berbeda. Hal ini karena bahasa Indonesia sudah jauh melampaui bahasa Melayu.

"Sering didengungkan bahwa bahasa Indonesia itu bahasa Melayu. Kita (Badan Bahasa) mengatakan tidak (berbeda) karena bahasa Indonesia sudah jauh melampaui bahasa Melayu,"katanya kepada wartawan di The Sultan Hotel & Residence Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (26/10/2024) ditulis Minggu (27/10/2024).

Satu perbedaan yang terlihat jelas dari keduanya yakni lantaran bahasa Indonesia diperkaya oleh bahasa daerah. Sampai saat ini, diketahui terdapat 718 bahasa daerah yang dimiliki bangsa Indonesia.

Seluruh bahasa daerah ini adalah sumber untuk memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Setiap tahunnya, Badan Bahasa menargetkan 500-1000 kosa kata bahasa daerah bisa masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dari setiap provinsinya.

Dari jumlah yang diserahkan pemerintah provinsi, ada berbagai tahapan yang harus dilalui sebuah kosa kata. Hingga akhirnya ia bisa terdapat di KBBI yang bisa diakses secara gratis dan daring melalui tautan https://kbbi.kemdikbud.go.id/.

"Melalui inventarisasi kosakata kemudian dilanjutkan dengan lokakarya kosakata bahasa daerah dan terakhir sidang komisi bahasa daerah untuk menentukan kosakata mana dari bahasa daerah itu yang masuk ke dalam KBBI," ujar Imam. (*)