Singapore
TRANSKEPRI.COM.SINGAPORE- Kementerian Kesehatan Singapura (Ministry of Health/MOH) menegaskan pemerintah Negeri Merlion tidak akan mengizinkan pengunjung jangka pendek untuk masuk atau transit melalui negara tersebut mengingat terjadi peningkatan risiko kasus vrus corona (COVID-19) dari luar (imported case).
Pembatasan akan berlaku pada 11.59 nanti malam, atau Senin, 23 Maret 2020 sebagaimana disampaikan MOH dalam pernyataan resminya.
"Mulai 23 Maret 2020, pukul 23.59, semua pengunjung jangka pendek (dari mana saja di dunia) tidak akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura," tulis pernyataan MOH, dikutip CNBC Indonesia, Minggu (22/3/2020).
"Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya kami sehingga kami dapat fokus pada warga Singapura," tambah MOH.
Adapun Kementerian Tenaga Kerja Singapura hanya akan mengizinkan masuk atau kembalinya para pemegang izin kerja, termasuk tanggungan mereka, dan pengecualian bagi mereka yang memberikan layanan penting, seperti perawatan kesehatan.
Menurut MOH, terjadi peningkatan tajam kasus secara global dan kian menyebar. Hingga saat ini, ada lebih dari 260.000 kasus COVID-19 di 185 negara, dan sekitar 11.200 kematian.
"Di Singapura, hampir 80 persen dari kasus COVID-19 baru di negara kami selama tiga hari terakhir diimpor, kebanyakan dari mereka adalah warga Singapura dan pemegang Kartu Jangka Panjang yang pulang dari luar negeri. Kasus impor dari mereka yang terpapar ini memiliki riwayat perjalanan ke 22 negara yang berbeda," tulis MOH.
Seperti yang diumumkan sebelumnya, semua warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang yang kembali ke Singapura akan diberikan pemberitahuan tinggal di rumah selama 14 hari, yang mengharuskan mereka untuk tinggal di rumah setiap saat.
The Singapore-Malaysia Special Working Committee atau Komite Kerja Khusus Singapura-Malaysia telah sepakat bahwa orang Malaysia dengan izin kerja akan terus dapat bekerja di Singapura selama periode ini, dengan pengaturan akomodasi yang sesuai. MOH juga menambahkan bahwa transportasi dan logistik barang antara Malaysia dan Singapura juga akan difasilitasi.
"Diskusi dalam komite sedang berlangsung," kata kementerian itu dalam siaran persnya.
Pembatasan terbaru diumumkan sehari setelah Singapura mengkonfirmasi kematian pertamanya karena penyakit tersebut. Dua pasien - seorang wanita Singapura berusia 75 tahun dan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun - meninggal karena komplikasi akibat COVID-19 pada Sabtu pagi.
Seperti dilaporkan ChannelnewsAsia, wanita itu, yang dikenal sebagai kasus 90, memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Dia terhubung dengan kalster di The Life Church and Missions Singapore.
Pasien kedua, yang dikenal sebagai kasus 212, adalah seorang pria Indonesia berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung.
Singapura juga mengkonfirmasi 47 kasus baru virus corona pada hari Sabtu, sehingga total nasional menjadi 432, termasuk 39 kasus impor dengan sejarah perjalanan ke Australia, Eropa, Amerika Utara, ASEAN dan bagian lain di Asia. Dari jumlah tersebut, 33 adalah penduduk yang kembali dan pemegang izin jangka panjang, sementara enam adalah pengunjung jangka pendek.
Sebanyak 8 kasus baru yang tersisa ditransmisikan secara lokal. Sebanyak dua terkait dengan kasus-kasus sebelumnya, sementara enam saat ini tidak terhubung, kata pihak berwenang dalam update informasinya.(tm)