DPRD Batam Tetapkan Budi Mardiyanto Jabat Wakil Ketua II

Rabu, 09 Oktober 2024

DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna untuk menetapkan usulan calon pimpinan yakni Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (9/10) sekretariat dprd batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- DPRD Kota Batam menggelar sidang paripurna untuk menetapkan usulan calon pimpinan yakni Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (9/10).

 Penetapan usulan tersebut setelah Dewan menerima surat usulan pimpinan DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam.

Adapun isi surat tersebut adalah mengusulkan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Untuk diketahui, posisi Wakil Ketua II memang menjadi hak PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam. Namun pengusulan dari DPC PDIP baru keluar, sehingga penetapan dan pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua II ini tidak dapat dilakukan berbarengan dengan penetapan dan pengambilan sumpah/janji pimpinan Dewan yang lain yakni; Muhammad Kamaluddin SPdI sebagai Ketua, Haji Aweng Kurniawan sebagai Wakil Ketua I, dan Hendra Asman SH MH sebagai Wakil Ketua III.

Dalam paripurna yang berlangsung singkat itu, terlebih dahulu Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin SPdI selaku pimpinan rapat membacakan perubahan agenda kegiatan DPRD berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Salah satu perubahan agenda itu adalah menyepakati tanggal pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD (wakil ketua II) pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu dilanjutkan dengan penetapan usul Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Namun terlebih dahulu, Kamaluddin menyampaikan isi surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam mengenai usulan calon pimpinan DPRD.

“Apakah saudara-saudara menyetujui penetapan Budi Mardiyanto SE MM sebagai calon pimpinan DPRD Kota Batam?” tanya Kamal yang langsung dijawab, “setuju” oleh anggota Dewan yang hadir.

Dengan kesepakatan Dewan tersebut, Kamaluddin pun menegaskan agar DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam untuk dapat menindaklanjuti hasil penetapan Dewan tersebut. Diantaranya, mengajukan usul itu ke Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dapat mengesahkan usulan berkenaan. Selain itu juga mempersiapkan agenda pengucapan sumpah dan janji Budi Mardiyanto SE MM selaku Wakil Ketua II DPRD Kota Batam pada Rabu (16/10/2024) mendatang.

Setelah itu, sidang paripurna berkenaan pun ditutup. Ikut hadir dalam paripurna itu Wakil Ketua I DPRD Haji Aweng Kurniawan dan Sekda Kota Batam Jefridin Hamid.(advertorial)