Kegiatan moderasi beragama dibuka oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H. Abdul Haris, SH, MH di Aula Kelurahan Tarempa, Rabu (25/9/2024) (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H. Abdul Haris, SH, MH di Aula Kelurahan Tarempa, Rabu (25/9/2024)
Dalam sambutannya Bupati KKA H. Abdul Haris, SH, MH mengatakan, Kampung Moderasi Beragama adalah kampung yang memiliki toleransi tinggi antar umat beragama dan mampu menciptakan kerukunan di tengah masyarakat. Kampung Moderasi Beragama bertujuan untuk menolak perpecahan antar umat di NKRI.
"Dengan ditetapkannya kelurahan Tarempa menjadi kampung moderasi beragama, akan menambah kian damainya Anambas pada Pilkada kelak,"ujarnya.
Sementara itu, Lurah Tarempa Syamsir, S. AP mengucapkan Terima kasih atas ditetapkan Keluarahan Tarempa jadi kampoeng Moderasi beragama dan kegiatan pengembangan kampoeng moderasi beragama dilaksanakan di Keluaran Tarempa.
"Semoga dengan kegiatan ini isu-isu terkini masalah agama dan lainnya dapat dicegah dini apalagi menjelang pelaksanaan pilkada tahun 2024,"katanya.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kapolres kepulauan Anambas di wakili KBO Sat binmas Polres KKA, Dan Lanal Tarempa diwakili Palaksa, Kankamenag Camat Siantan, Dan Familia Tarempa, Kepala Bakesbangpol KKA, dan lainnya.(yd)