Kantor Pemerintahan Kota Batam. (dok)
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG-Menyongsong Pilkada Serentak 2024, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad,secara resmi mengukuhkan tiga Penjabat Sementara (Pjs) kepala daerah di Gedung Daerah, Selasa (24/9/2024). Ketiga Pjs ini akan menjalankan tugas sebagai kepala daerah selama masa cuti kampanye.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, ditunjuk sebagai Pjs Wali Kota Batam. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu, akan menjabat sebagai Pjs Bupati Lingga. Posisi Pjs Bupati Natuna dipercayakan kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Rika Azmi.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menekankan pentingnya peran Pjs dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan masyarakat selama tahapan pilkada. "Penunjukan ini merupakan amanah besar dari pemerintah. Tugas utama saudara-saudari adalah memfasilitasi kelancaran penyelenggaraan pilkada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tempat saudara bertugas," tegas Ansar.
Dengan dilantiknya ketiga Pjs kepala daerah ini, diharapkan proses Pilkada Serentak 2024 di Kepulauan Riau dapat berjalan lancar, demokratis, dan aman. (san)