Batam Evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg

Senin, 23 September 2024

Sekretaris Daerah Kota Batam.Jefridin rapat evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg (Gas Melon), di Kantor Walikota, Senin (23/09) diskominfo batam

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin rapat evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg (Gas Melon) di Kota Batam serta Subsidi Listrik di Pulau Belakang Padang, di ruang Rapat Sekda Lantai 2 Kantor Walikota, Senin (23/09/2024). 

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Pengendali Teknis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Damang Wismadi.

“Atas nama Pemerintah Kota Batam, mengucapkan terimakasih kepada BPKP yang sudah melakukan uji petik di Kota Batam. Kepada Perangkat Daerah terkait yang menjadi sample, diharapkan untuk menyampaikan data yang dibutuhkan. Karena ini merupakan kesempatan yang baik, dalam pengambilan kebijakan yang akan datang,” ujarnya.

Sasaran evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg di Kota Batam yakni Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, Dinas Perikanan Kota Batam, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam. Dari paparan masing-masing Perangkat Daerah, telah disampaikan data penerima bantuan sosial subsidi solar dan LPG 3 Kg.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, apa yang menjadi kendala di daerah dalam pendistribusian maupun kuota dapat disampaikan. Karena untuk pendistribusian bantuan sosial ini diperlukan data yang akurat dan tepat sasaran,” tuturnya.

Pengendali Teknis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Direktorat Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Damang Wismadi, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam. Ia menjelaskan evaluasi ini dilaksanakan berdasar Perpres Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP serta dalam rangka pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) BPKP Tahun 2024 tema Kesejahteraan Sosial, topik Peningkatan Akubtabilitas Subsidi Program Kesejahteraan Sosial.

“Tim yang turun untuk melakukan uji petik ada 7 orang dan kami akan melakukan evaluasi Subsidi Energi dengan Uji Petik Subsidi Solar dan LPG 3 Kg selama 7 hari, hingga 22 sampai dengan 28 September 2024. Tadi masing-masing perwakilan Perangkat Daerah sudah memaparkan data dan kondisi di lapangan, sangat luar biasa. Nanti akan kami petakan sebagai sebagai bentuk evaluasi yang sifatmya makro dengan tujuan untuk peningkatan akuntabilitas subsidi program kesejahteraan sosial,” jelasnya.(rilis)