Walikota Batam H.M Rudi menyerahkan secara simbolis Kartu dan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Tahun 2024 di Top 100 Tembersi, Kamis (19/9) diskominfo batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Sebanyak 2.300 petani se-Kota Batam kini dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan bagi petani itu berdasarkan kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Saya ingin para petani juga mendapat jaminan setelah para nelayan kami berikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rudi usai menyerahkan secara simbolis Kartu dan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Tahun 2024 di Top 100 Tembersi, Kamis (19/9/2024).
Rudi berharap, dengan adanya jaminan itu, para petani makin tenaga dan semangat dalam menghasilkan produk pertanian untuk Kota Batam.
"Kami harap ke depan, kebutuhan sayur mayur di Batam dihasilkan para petani di Batam," katanya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad, memgapresiasi kepedulian Wali Kota Batam terhadap para petani. Ia juga berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Batam terhadap BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk pembayaran iuran sepenuhnya ditanggung APBD Kota Batam," katanya.
Ia berharap, pemimpin seperti Wali Kota Batam menjadi contoh bagi pemimpin daerah lain dalam memberikan jaminan bagi nelayan, petani, dan sebagainya.
"Ini menjadi contoh bagi pemimpin lain untuk melindungi para petani. Kami siap memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.
Di kesempatan itu, Rudi juga menyerahkan secara simbolis santunan bagi petani asal Mangsang yang sudah menjadi anggota dan meninggal dunia.
"Santunan yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta," katanya.(advertorial)