Akrabnya TNI-Polri Keliling Perumahan Penduduk

Sabtu, 21 Maret 2020

Personil TNI-Polri gelar sosialisasi pencegahan Corona ke masyarakat

TRANSKEPRI.COM.BINTAN - Pemerintah Pusat dan daerah terus berupaya mengambil langkah antisipatif penyebaran Covid-19 mulai dari desa hingga kelurahan, seberang pulau bahkan ke pelosok kampung.

Berbagai cara dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Kepri.

Sabtu (21/03/2020), jajaran Polres Bintan melalui Personil Polsek Gunung Kijang bersama Babinsa Koramil 02/Bintan Timur, Kodim 0315/Bintan melaksanakan 'Imbauan Keliling' dari kampung ke kampung, pelosok desa dan jalan protokol di wilayah Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

"Kami melaksanakan Sosialisasi terhadap masyarakat Gunung Kijang (Guki) terkait Covid 19 bersama TNI (Babinsa) menggunakan kendaraan roda dua," kata Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi kepada awak media ini.

Monang menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan bersama anggota Babinsa Koramil 02 Bintan Timur yang bertujuan untuk memberikan pemahamanan kepada masyarakat tentang antisipasi penularan dan penyebaran Covid-19.

"Selain itu, upaya yang kami lakukan tersebut  diharapkan dapat mengurangi kepanikan masyarakat dan mengikuti semua intruksi dari Pemda atau dinas kesehatan," ungkapnya.

Berikut isi Himbauan yang dilakukan TNI-POLRI

Assalammualaikum Wr Wb, 

"Agar bapak ibu sekalian untuk tidak panik maupun khawatir yang berlebihan namun tetap waspada. Adapun langkah langkah yang kita lakukan:

1. Sering mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas.

 2. Mengkonsumsi makanan yang sehat dan bergizi. 

3. Rajin olah raga dan istirahat yang cukup.

4. Menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan. 

5. Jika mengalami batuk bersin bersin dan gangguan pernafasan gunakan masker. 

6. Hindari kontak langsung dan berjabat tangan tetapi menggunakan metode salam tanpa sentuh tangan. 

7. Jika mengalami batuk, pilek dan sesak nafas agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat. 

8. Bagi orang tua jangan membawa anak ke pasar, tempat keramaian dan tempat wisata karena dibwrikan libur oleh pemerintah selama 14 hari untuk belajar di rumah guna mencegah penyebaran/penularan Covid-19.

Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya, mari bersama budayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Indonesia Bersatu Lawan Covid-19.(mad)