KPU Pasaman Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Senin, 16 September 2024

KPU Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Senin (16/09/24). (fauzi/transkepri.com)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 bertempat di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping, Senin (16/09/24).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, melibatkan 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 186 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Pasaman, Taufiq, S.Si, menekankan pentingnya rakor ini untuk memastikan kelancaran proses perekrutan KPPS yang akan dimulai pada tanggal 17-19 September 2024. “Kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam persiapan Pilkada 2024. Kami berharap seluruh PPK dan PPS dapat bekerja sama dengan baik untuk merekrut anggota KPPS yang kompeten dan siap bekerja keras,” ujarnya.

Taufiq juga mengingatkan bahwa tahapan Pilkada 2024 memiliki jadwal yang padat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran KPU, termasuk PPK dan PPS, untuk bekerja secara maksimal dan tidak menunda-nunda tugas. “Tidak ada lagi kerja santai. Semua harus bekerja keras untuk mensukseskan Pilkada 2024,” tegasnya.

Narasumber lain dalam rakor ini, seperti Epaldi Bahar (Eks Ketua KPU Pesisir Selatan) dan sejumlah komisioner KPU Pasaman, juga memberikan pemaparan mengenai teknis pelaksanaan perekrutan KPPS dan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada. (*)