Anggota Fraksi DPRD Kota Batam menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun 2025 dilanjutkan, Kamis (22/8)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Anggota Fraksi DPRD Kota Batam menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Batam Tahun 2025 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya. Pernyataan itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan Fraksi melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, Kamis (22/08/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. yang hadir mendampingi Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam yang menyetujui pembahasan Ranpeda Kota Batam ke tingkat selanjutnya.
"Alhamdulillah tadi seluruh anggota Fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyetujui pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025 untuk dilanjutkan. Atas nama Wali Kota Batam, Haji Muhammad Rudi, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Batam," ujarnya usai paripurna.
Diagenda sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2025. Adapun belanja daerah pada Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,136 triliun.
"Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Batam, selaku pimpinan rapat paripurna siang ini bahwa pada agenda berikutnya adalah jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi yang dijadwalkan pada Rabu mendatang," pungkasnya.(advertorial)