Wakil Ketua II DPRD KKA Firdian Syah. (yd/transkepri.com)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Priode 2024-2029 akan digelar pada 5 September 2024 mendatang.
Wakil Ketua II DPRD KKA Firdian Syah mengatakan, sejatinya pelantikan tersebut pada awalnya dijadwalkan pada tanggal 2 September 2024. Namun dikarenakan jadwal tersebut berbenturan dengan pelantikan DPRD Natuna maka jadwal pelantikan DPRD Anambas disesuaikan dengan jadwal Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ranai.
"Seusai Jadwal Ketua PN, karena beliau yang ingin melantik, maka pelaksanaan Pelantikan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) akan dilakukan pada tanggal 5 September 2024,"ujar Dian, Rabu (14/8/2024).
Politisi Partai Besutan Zulkifli Hasan menguraikan, pelantikan tersebut akan dilaksanakan diruang rapat Paripurna lantai I Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas..
Lebih lanjut ayah Davina Nur Syafa mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatu terkait pelantikan, sehingga pelaksanaanya dapat matang.
"Ini merupakan agenda lima tahunan, tentu kita ingin jalannya pelantikan nanti berlangsung dengan khidmat sehingga dapat mencerminkan Marwah DPRD Anambas,"sampainya.
Kita berharap nanti usai pelantikan para anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. (yd)