Siapkan Anggaran Rp27 T, Jokowi Beri Insentif Tenaga Kesehatan

Jumat, 20 Maret 2020

Presiden RI, Ir Joko Widodo

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memberikan insentif bagi mereka 'pahlawan' COVID-19. Mereka adalah dokter, perawat dan tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam melawan wabah virus corona.

Jokowi ingin adanya perlindungan yang maksimal kepada para dokter, tenaga medis dan jajaran yang ada berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi COVID-19.

"Pastikan kesediaan alat perlindungan diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan. Sehingga petugas kesehatan terlindung dan tidak terpapar COVID-19," ujarnya saat membuka rapat terbatas melalui video conference, Kamis (19/3/2020).

Jokowi pun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Meskipun belum dirinci insentif apa yang akan diberikan.

"Termasuk juga saya minta menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran rumah sakit yang berpihak dengan penanganan COVID-19 ini," ucapnya.

Jokowi juga meminta alat-alat menjaga kesehatan seperti masker dan hand sanitizer selalu tersedia. Dia ingin agar ekspor seperti itu disetop.

Sri Mulyani akan menyiapkan dana sekitar Rp 27 triliun untuk menangkal penyebaran virus corona. (tm)