Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar upacara di Pelabuhan Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas,pada Senin (22/07/ 2024). (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar upacara di Pelabuhan Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas,pada Senin (22/07/ 2024).
Upacara yang diikuti oleh para nelayan tempatan ini menjadi sesuatu yang berbeda dari biasanya, di mana upacara HBA sebelumnya selalu diadakan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Pemilihan Desa Putik sebagai lokasi upacara bukan tanpa alasan. Mengingat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa profesi nelayan merupakan pekerjaan mayoritas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan jumlah 3.781 orang.
"Upacara ini sengaja dilaksanakan di Desa Putik karena kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, khususnya para nelayan," ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Niky Junismero, S.H., M.H.
Setelah upacara, Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa juga memberikan pelayanan hukum dan pengecekan kesehatan kepada para nelayan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya para nelayan yang menjadi kelompok rentan terhadap minimnya perlindungan hukum.
"Nelayan seringkali menjadi korban dari berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kami ingin memberikan perlindungan hukum kepada mereka dan membantu mereka mendapatkan hak-haknya," kata Niky Junismero.
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 ini juga menjadi kesempatan bagi Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa untuk meluncurkan program "Jaksa Menyapa Nelayan". Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat nelayan dan memberikan mereka akses yang lebih mudah kepada layanan hukum.
"Kami berharap program ini dapat membantu para nelayan dalam memahami hak-hak dan kewajiban mereka, serta meningkatkan kualitas hidup mereka," ujar Niky Junismero.
Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa berharap dengan berbagai upaya yang dilakukannya, dapat membantu mewujudkan penegakan hukum yang modern dan berkeadilan di Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya bagi para nelayan. Hal ini sejalan dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia yang menekankan penegakan hukum berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (r/yd)