Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memimpin Rakor Perkembangan Penyelesaian dan Penanganan PSN Rempang Eco-City pada Kamis (12/7/2024) di Balairungsari BP Batam. (bpbatam)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto memimpin Rakor Perkembangan Penyelesaian dan Penanganan PSN Rempang Eco-City pada Kamis (12/7/2024) di Balairungsari BP Batam.
Dalam sambutannya, Airlangga Hartarto memberikan arahan kepada BP Batam untuk terus meningkatkan intensitas koordinasi dengan pihak terkait agar PSN ini dapat segera terealisasi.
"Saya minta agar BP Batam bersama Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam serta Kementerian/Lembaga terkait dapat terus berkoordinasi agar kendala yang ada di lapangan dapat segera diselesaikan sehingga investasi ini bisa segera terealisasi," terang Airlangga.
Airlangga Hartarto menilai saat ini Indonesia memiliki daya tarik tersendiri untuk investasi di mata dunia, oleh karena itu ia berharap masyarakat dapat mendukung hal tersebut agar perekonomian Indonesia dapat terus bertumbuh.
"Momentum investasi ini harus kita pandang sebagai peluang untuk meningkatkan ekonomi Indonesia karena hari ini kita banyak diminati oleh investor dari berbagai belahan dunia. Untuk mewujudkan ini, kami butuh dukungan dari seluruh pihak yang terkait," lanjut Airlangga.
Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beserta jajaran turut menjelaskan progress terbaru dari proyek yang akan menghadirkan investasi sebesar 381 triliun rupiah dan menyerap hingga 306 ribu tenaga kerja ini.
"Lewat rakor hari ini, kami telah memaparkan perkembangan PSN Rempang Eco-City kepada Bapak Menko Perekonomian RI," ujar Muhammad Rudi.
"Arahan Bapak Menko Perekonomian akan segera kami tindaklanjuti dan kami berkomitmen untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional ini agar ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Batam dapat meningkat," pungkas Muhammad Rudi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pejabat Tingkat II, III, dan IV di lingkungan BP Batam serta Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam. (*)