Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengukuhkan Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam, di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (8/06) diskominfo batam
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengukuhkan Anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam, di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (8/06/2024).
Dikesempatan itu Jefridin menyerahkan sertifikat dan kartu tanda anggota kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kota Batam, mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Redkar Kota Batam yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai yang diamanahkan kepada seluruh anggota Redkar," ucapnya.
Ia mengimbau agar anggota Redkar dapat melaksanakan tugas ini dengan ikhlas karena ini merupakan tugas mulia. Ia juga mengapresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, yang sudah menaja dan membentuk anggota Redkar Kota Batam. Terbentuknya relawan ini menurutnya sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran di Kota Batam
"Tugas yang dilakukan ini adalah tugas yang mulia. Memberikan pertolongan pertama dalam menyelamatkan nyawa manusia. Jangan ragu dan jangan bimbang melaksanakan tugas ini, karena ini merupakan tugas yang mulia," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam ini menyambut positif atas terbentuknya Redkar Kota Batam ini. Karena Batam sebagai kota yang mengandalkan orang untuk datang baik wisatawan maupun investor, untuk itu Batam harus aman, nyaman dan kondusif.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azmansyah menyampaikan Redkar dibentuk oleh Perangkat Daerah yang mengampu. Tujuan dibentuknya Redkar Kota Batam ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Dengan jumlah anggota relawan pemadam kebakaran sebanyak 240 orang dari 12 kecamatan.(rilis)